Ikhtisar Sejarah
YAYASAN PODIUMM
YAYASAN PODIUMM (Pondok Studi Masyarakat Madany) dideklarasikan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada tanggal 29 September 1997 dalam acara “Silaturahmi dan Sarasehan Alumni Pondok Pesantren Nurul Hidayang Sadeng” di Pesantren Nurul Hidayah Cipanas Lebak. Nama Podiumm sendiri digagas dan diusulkan oleh Agus Sutisna pada pertemuan sebelum silaturahmi dan sarasehan besar dilaksanakan. Setelah mengalami beberapa kali perubahan dan pembaharuan struktur kepengurusan sejalan dengan dinamika yang terjadi dalam kerangka mempersiapkan pendirian lembaga pendidikan modern yang bakal diselenggarakan, pada tahun 1999, tepatnya tanggal 11 Oktober 1999 secara de jure LSM Podiumm disahkan dengan badan hukum “Yayasan” berdasarkan akta notaris Lia Gandasaputra, SH.
Struktur organisasi dan kepengurusan LSM Podiumm (selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Yayasan Podiumm setelah berbadan hukum) pada saat didaftarakan pertama kali di notaris adalah sebagai berikut:
BADAN PENDIRI : H. Machrom Sunardi (Ketua), KH. Kosim Abdul Mukti (Wakil Ketua), Drs. Iyus Alaydrus (Anggota), Drs. Johari Asta (Anggota), Agus Sutisna, S.IP (Anggota). BADAN PENGURUS : KH. Kosim Abdul Mukti (Ketua), Agus Sutisna, S.IP (Wakil Ketua), Nurhaedi Sahlan, S.Ag (Sekretaris), Mayasari (Wakil Sekretaris), Drs. Iyus Alaydrus (Bendahara).
Dalam rangka penyegaran dan regenerasi kepemimpinan sekaligus pembaharuan dan penyesuaian akta notaris dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pada tahun 2014 para pendiri dan pengurus yayasan sepakat melakukan pembaharuan struktur organisasi dan kepengurusan. Berdasarkan akta notaris yang diperbarui di kantor Notaris Bronto Hartono, SH., M.Kn Rangkasbitung tanggal 3 September 2014, struktur organisasi dan kepengurusan Yayasan Podiumm sebagai berikut :
PENDIRI YAYASAN : KH. Abdullah al Hadad, S.Ag., M.Sy, H. Agus Sutisna, S.IP., M.Si, Drs. H. Johari Asta, Drs. H. Iyus Alaidrus, Nurhaedi Sahlan, S.Ag. PEMBINA : KH. Kosim Abdul Mukti (Ketua), KH. Abdullah al Hadad, S.Ag., M.Sy (Anggota), Hj. Tati Mulyati, S,Pd (Anggota). PENGURUS : H. Agus Sutisna, S.IP., M.Si (Ketua Umum), Drs. H. Johari Asta (Ketua I), Drs. H. Iyus Alaidrus (Sekretaris Umum), Hj. Enap Napsiah (Sekretaris), Hj. Mamay Mayasari, S.Pd (Bendahara Umum), Hj. Siti Fatimah (Bendahara). PENGAWAS : H. Machrom Sunardi (Ketua), H. Nurhaedi Sahlan, S.Ag (Anggota), Hj. Ade Rohanah (Anggota).
Dengan perubahan tersebut, maka legalitas keberadaan Yayasan Podiumm ini didasarkan pada Nomor Akta Pendirian Yayasan Podiumm : 07, Pertanggal 03 September 2014, dan Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Nomor AHU-05524.50.10.2014 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Podiumm.
Update
Cipanas Lebak, 5 Oktober 2023