Download

Bangsa yang Sedang Kehilangan Prinsip dan Empati

Oleh Ust. Agus Sutisna

“Indonesia Kecam Serangan ke Iran, Ingatkan Fasilitas Nuklir Tak Boleh Diserang.” Akhirnya keluarlah pernyataan resmi yang ditunggu banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri itu. Keren Indonesia !

Sejalan dengan semangat alinea pertama Pembukaan UUD 1945, wasiat the founding fathers, dan tradisi politik luar negeri yang telah berpuluh tahun dibangun para pemimpin terdahulu itu, kini ditunjukan dengan elegan oleh pemerintahan Prabowo.

Tetapi sayang. Itu pernyataan tahun 2025 lalu, tepatnya Sabtu 21 Juni 2025. Dikemukakan Menlu Sugiono dalam Sidang ke-51 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki. Dalam orasinya sebagaimana dikutip Kompas.id (22 Juni 2025), Sugiono dengan lantang menyatakan :

Melalui serangkaian serangan terkutuk baru-baru ini terhadap Iran, Israel kian menunjukkan pengabaian terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan. Tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum, melemahkan dasar-dasar hukum internasional, serta merugikan semua proses perdamaian dan stabilisasi Kawasan.” Hebat Indonesia !

Sekali lagi, itu tahun lalu ! Tahun ini, dimana serangan Amerika dan Israel jauh lebih masif dan brutal, setidaknya hingga hari ini pemerintah Indonesia belum (atau tidak akan pernah) mengecam serangan tak legal itu. Padahal desakan dari berbagai elemen masyarakat nyaring terbaca dimana-mana agar pemerintah segera menegaskan kecaman terhadap Amerika dan Israel. Mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah dan Ormas Keagamaan lainnya, bahkan juga partai-partai politik dan tokoh-tokoh masyarakat.

Alih-alih mengecam, pemerintahan Prabowo malah menawarkan diri sebagai mediator untuk menengahi konflik itu. Suatu langkah yang dinilai banyak pihak justru tidak realistis mengingat posisi Indonesia di Board of Peace (BoP) bentukan Trump, Presiden Amerika yang ugal-ugalan itu.

Terkait tawaran itu, mantan Wapres Jusuf Kalla mempertanyakan, “…Bagaimana mendamaikan orang yang tidak setara dalam keadaan ini dalam hal perundingan seperti itu?” kata JK. Argumen JK ini terkait dengan posisi terakhir Indonesia vis-à-vis Amerika, yang cenderung berada dibawah kendali Trump dan terbaca seperti didikte, baik dalam konteks BoP maupun dalam konteks kesepkatan dagang yang disepakati beberapa hari sebelum serangan ke Iran itu terjadi.

Ungkapan senada dikemukakan oleh mantan Wakil Menlu, Dino Patti Jalal. “Amerika Serikat jarang bersedia dimediasi pihak ketiga ketika melancarkan serangan militer. Ego Amerika sebagai negara superpower terlalu tinggi untuk menerima itu,” katanya sebagaimana dikutip Tempo.co (2 Maret 2026).

Potensial Mengingkari Amanat Konstitusi

Kembali ke soal absennya atau lambatnya Indonesia dari tindakan kongkrit mengecam serangan brutal Amerika-Israel ke Iran tadi, hemat saya setidaknya ada dua hal penting yang perlu diingatkan kepada pemerintah, khsusnya Presiden Prabowo.

Pertama, Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 menyatakan dengan sangat lugas : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”.

Dalam konteks ini, serangan Amerika-Israel ke Iran jelas merupakan bentuk agresi yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional. Serangan ini merupakan gangguan  terhadap kedaulatan negara Iran. Sikap diam atau netral sama saja dengan menutup mata terhadap bentuk baru penjajahan. Dengan cara demikian Indonesia seolah melupakan jati dirinya sebagai bangsa yang lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme. Dan ini potensial melanggar amanat Konstitusi UUD 1945.

Potensi pengingkaran terhadap amanat konstitusi lebih kuat lagi jika dikonfrontir dengan Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas mengamanahkan Indonesia harus “….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Norma inilah yang kemudian mendasari prinsip politik luar negeri bebas-aktif Indonesia.

“Bebas” berarti tidak memihak blok kekuatan politik global tertentu, sedangkan “Aktif” mengandung makan ikut berkontribusi secara aktif, bukan pasif atau netral dalam penyelesaian konflik dunia. Didalam Penjelasn Pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, istilah “Bebas-Aktif” ini didefinisikan sebagai berikut :

“Yang dimaksud dengan “bebas aktif” adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, malainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasahalan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Yang dimaksud dengan diabdikan untuk “kepentingan Nasional” adalah politik luar negeri yang dilakukan guna mendukung terwujudnya tujuan nasional sebagaimana tersebut di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Tuna Adab, Miskin Empati

Selain absen dari mengecam serangan Amerika-Israel ke Iran, pemerintah Indonesia juga sama sekali tidak menyampaikan ucapan dukacita (setidaknya hingga artikel ini ditulis) atas wafatnya Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang meninggal dalam serangan brutal 1 Maret 2026 lalu.

Dalam tata pergaulan global dan hubungan internasional, ucapan bela sungkawa atau duka cita atas meninggalnya seorang pemimpin sebuah negara, terlebih lagi negara sahabat merupakan bentuk etika umum. Absennya pemerintah dari kesigapan menyampaikan ucapan duka cita sebagai bentuk etika hubungan bilateral, sopan santun internasional sekaligus bentuk empati atas musibah itu jelas merupakan sikap dan tindakan yang tak patut.

Sebagai warga negara mungkin banyak orang yang saat ini merasa kita sedang kehilangan adab sekaligus miskin empati lantaran sikap dan kebijakan politik luar negeri pemerintahan Prabowo ini. Mungkin juga banyak yang merasa kita sedang kehilangan karakter keindonesiaan yang sejati : respect dan santun terhadap bangsa lain terlebih bangsa-bangsa yang bersahabat, serta peduli dan empati atas musibah yang dialaminya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *