Images

Ekoteologi Islam, Hutan Papua dan Maksiat Ekologis

Oleh Ust. Agus Sutisna

 

Bagi masyarakat adat Papua seperti Marind, Awyu, Yei dan Muyu hutan adalah rahim kehidupan, ruang sakral spiritual, sekaligus “supermarket alami” yang menyediakan segalanya tanpa perlu merusak. Namun, modernitas yang digerakkan oleh syahwat kapitalisme global dan ambisi ketahanan pangan yang keliru (food estate, ekspansi sawit, dan industri tebu) telah mengubah surga ini menjadi medan pembantaian ekologis (ekosida).

Film dokumenter seperti Pesta Babi, terlepas dari kelemahan epistemik proses pembuatannya, menjadi alarm keras yang mengusik nurani kemanusiaan siapapun yang peduli pada isu keselamatan dan keberlanjutan alam.

Dalam perspektif Islam, krisis yang menimpa Papua (dan daerah manapun yang mengalami nasib serupa) tidak boleh dipandang sebatas isu geopolitik, ekonomi, atau lingkungan semata. Jauh di lubuk kesadaran iman setiap muslim, perusakan alam Papua adalah sebuah krisis spiritual yang akut. Dalam konteks ini “Ekoteologi Islam” hadir untuk memberikan sudut pandang radikal. Bahwa merusak hutan Papua (dan hutan-hutan manapun) adalah bentuk maksiat ekologis yang nyata kepada Allah SWT.

Papua adalah Ayat Kauniyah

Dalam cara pandang Ekoteologi Islam, secara epistemologi Allah SWT tidak hanya menurunkan wahyu melalui kitab suci (Ayat Qouliyah), tetapi juga membentangkan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui alam semesta (Ayat-ayat Kauniyah). Isyarat ini sangat lugas Allah nyatakan dalam Al Quran surat Fushilat ayat 53:

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar…”

Setiap jengkal tanah Papua, pohon-pohon endemik, burung cenderawasih, hingga aliran Sungai Digoel sejatinya merupakan lembaran-lembaran mushaf alam yang sedang bertasbih memuji Sang Pencipta. Berdasarkan data sains modern dari World Resources Institute (WRI), hutan Papua memegang peranan krusial sebagai benteng pertahanan terakhir (last frontier) keanekaragaman hayati Indonesia yang menyimpan stok karbon raksasa dunia ((WRI, 2019).

Ketika korporasi membabat jutaan hektar hutan tersebut untuk diubah menjadi monokultur kelapa sawit, tindakan itu bukan sekadar deforestasi. Secara teologis, itu adalah tindakan membungkam ayat-ayat Tuhan yang sedang bertasbih. Menggusur hutan Papua sama saja dengan merobek lembaran mushaf alam secara paksa demi keuntungan korporasi dan para pebisnis yang syahwat homo-economicus-nya tak pernah surut.

 Runtuhnya Pilar “Khalifah”

Sains modern melalui kajian sosio-ekologi menegaskan bahwa masyarakat adat adalah penjaga hutan paling efektif di dunia. Kearifan lokal mereka terbukti mampu menjaga keseimbangan alam selama berabad-abad. Islam memandang peran ini sebagai manifestasi tertinggi dari konsep Khalifah, dimana manusia Allah ciptakan dan turunkan ke bumi ini sebagai wali atau pengelola bumi, bukan penguasa mutlak.

Dalam Al Quran surat Al Baqoroh ayat 30, Allah dengan tegas mengingatkan: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…'”

Menjadi Khalifah mengimplikasikan tanggung jawab merawat (stewardship), bukan mengeksploitasi tanpa batas. Ketika negara dan korporasi mematok tanah adat secara sepihak dan menyingkirkan masyarakat asli Papua, terjadilah apa yang disebut sains modern sebagai displacement (keterasingan sosial). Masyarakat adat yang dahulunya hidup mandiri dipaksa menjadi buruh murah di tanah mereka sendiri.

Ekoteologi Islam memandang hal ini sebagai kegagalan moral manusia dalam mengemban amanah Khalifah. Ego antroposentrisme dan keserakahan (tamak) telah menggeser fungsi manusia sang Khalifah dari merawat bumi menjadi merampok bumi; dari memakmurkan bumi menjadi menyengsarakan bumi.

Ekosida sebagai Fasad fil Ardh

Secara eksplisit Al-Qur’an mengutuk segala bentuk pengrusakan lingkungan yang disebabkan oleh tangan manusia. Konsep ini dikenal dengan istilah Fasad fil Ardh merujuk pada Al Quran surat Ar-Rum ayat 41, bahwa :

“Telah tampak kerusakan (fasad) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Secara sains modern, dampak fasad di Papua terpampang nyata: hilangnya habitat satwa, krisis air bersih akibat pencemaran limbah, serta pelepasan emisi gas rumah kaca yang memperparah krisis iklim global. Hilangnya hutan sagu juga memicu bencana kelaparan struktural bagi masyarakat lokal yang kehilangan pangan pokok mereka.

Islam melihat bahwa struktur ekonomi modern yang menghalalkan segala cara demi pertumbuhan ekonomi atau raupan keuntungan bisnis  adalah akar dari fasad modern. Pembangunan yang mengorbankan hak hidup ekologis mahluk lain dan generasi mendatang bertentangan dengan prinsip Islam yang melarang keras terjadinya bahaya baik untuk diri sendiri maupun orang lain. “La dharara wa la dhirar,” demikian pesan lugas Nabi Muhammad SAW.

Keadilan untuk Kaum Mustadh’afin

Salah satu pilar terpenting dalam teologi Islam adalah pembelaan terhadap kaum yang lemah dan tertindas, yang disebut sebagai Mustadh’afin. Masyarakat adat Papua yang hak-hak hukumnya diabaikan, ditakut-takuti oleh oknum aparat, dan ruang hidupnya dirampas adalah mustadh’afin.

Islam menuntut keadilan diterapkan secara universal, tanpa memandang suku, ras, maupun agama objek yang dibela. Rasulullah SAW bersabda: “Takutilah doa orang yang terzalimi, karena sesungguhnya tidak ada hijab (pembatas) antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari & Muslim).

Meskipun mayoritas masyarakat adat Papua beragama Kristen atau memeluk kepercayaan lokal, Islam mewajibkan pemeluknya untuk berempati dan membela hak-hak mereka. Mengapa? Karena keadilan (’Adl) adalah sifat Allah yang harus ditegakkan di atas bumi. Ketika hutan adat suku Awyu atau Marind dihancurkan demi investasi, moralitas Islam menuntut kita untuk berdiri bersama mereka melawan kezaliman struktural tersebut.

Ekoteologi Islam untuk Masa Depan Papua

Pendekatan sains modern dalam mengatasi krisis iklim kini mulai melirik apa yang disebut Nature-Based Solutions (Solusi Berbasis Alam) dan pengakuan hak-hak masyarakat adat. Menariknya, solusi modern ini selaras dengan konsep Hima (kawasan konservasi tradisional) dan Ihya al-Mawat (menghidupkan lahan mati dengan cara yang ramah lingkungan) dalam kaidah syariat Islam.

Ekoteologi Islam menawarkan resolusi bahwa keselamatan Papua tidak akan dicapai melalui proyek skala besar yang rakus lahan, melainkan dengan “Tobat (Nasuha) Ekologis” dan mewujudkan “Keadilan Distributif.”

Tobat Ekologis dilakukan dengan cara menghentikan total izin pembukaan hutan primer (moratorium) di Papua dan meninjau ulang proyek-proyek berskala gigantis, eksploitatif, dan destruktif. Tak ramah lingkungan maupun manusia.

Mewujudkan “Keadilan Distributif” dengan mengembalikan hak kelola hutan kepada masyarakat adat setempat, karena mereka adalah pengelola lingkungan terbaik yang diakui bahkan oleh sains dan agama.

Tragedi perusakan hutan Papua yang digambarkan dalam film “Pesta Babi” adalah potret nyata dari runtuhnya moralitas manusia modern. Dari kacamata Ekoteologi Islam, krisis Papua adalah pengingat keras bahwa kita tengah melakukan maksiat ekologis massal.

Membiarkan hutan Papua musnah sama saja dengan membiarkan ayat-ayat Allah dihancurkan, membiarkan kaum mustadh’afin ditindas, dan membiarkan bumi tenggelam dalam bencana fasad.

Terakhir, empati kita untuk Papua tidak boleh berhenti pada rasa kasihan. Ia harus bertransformasi menjadi kesadaran iman dan aksi nyata: menyuarakan kebenaran, mendukung perjuangan hukum masyarakat adat, dan mendesak pembuat kebijakan untuk melihat Papua bukan sebagai komoditas yang siap dikeruk habis-habisan. Melainkan sebagai “tanah suci” ciptaan Tuhan yang wajib dijaga keselamatan dan kelestariannya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *